Wednesday, June 16, 2021

Ingin Buka Gerai Minimarket Lagi

Memiliki bisnis dengan sistem waralaba menjadi pilihan banyak kalangan dengan pertimbangan kemudahan yang ditawarkan. Usaha waralaba minimarket ini pula yang dipilih oleh penyanyi lagu-lagu melayu, Ayu Soraya.

Saat ini, eksistensi Ayu Soraya di layar kaca maupun dunia tarik suara memang telah jauh berkurang. Namun, dia mengaku tidak mundur sepenuhnya dari dunia dangdut yang telah membesarkan namanya tersebut.

Dia menyatakan tengah menikmati aktivitas di luar dunia keartisan, terutama menggarap usaha waralaba yang dikembangkannya. “Sebeium terjun ke dunia nyanyi, saya memang sudah punya bisnis kecil-kecilan toko kelontong,” ujarnya

Sejak 2003, toko kelontong yang dimilikinya disulap menjadi minimarket dengan mengambil lisensi Alfamart. Pertimbangannya memilih waralaba karena seluruh kegiatan operasional harian telah diatur, sehingga tidak banyak menguras energi.

Mencegah Moral Hazard di Bisnis Minimarket

Jika sebelumnya sekadar imbauan tanpa ‘taring’, kini penggunaan produk lokal diwajibkan paling sedikit 80% dari total produk yang dijual waralaba, termasuk waralaba minimarket.

Caranya pemberi waralaba (franchisor) harus bekerja sama dengan pengusaha kecil dan menengah di daerah setempat. Sebagai penerima waralaba (franchisee) atau pemasok barang dan jasa sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan franchisor.

Kemitraan itu tentu tidak dilakukan secara longgar,tetapi diikat dalam dalam syarat perdagangan atau trading terms yang jelas, wajar, berkeadilan, saling menguntungkan dan disepakati kedua belah pihak tanpa tekanan.

Antara Ketegasan & Kejelasan dalam Bisnis Minimarket

Fenomena menjamumya pasar modern seperti hypermarket, supermarket, dan minimarket dalam kawasan tertentu, terutama di daerah perumahan berpotensi mengancam keberadaan produk.

Apalagi dengan diberlakukannya kesepakatan perdagangan bebas antara Indonesia dan China, Asean –China Free Trade Area, Indonesia justru menjadi pasar tujuan produk impor dan pasar modern yang menjadi jembatan utama peredaran produk tersebut.

Ketua Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (APSMI) Susanto mengatakan dengan diterbitkannya Permendag No. 53/2012 tentang Penyelenggaraan Waralaba yang antara lain mengatur kewajiban bagi waralaba agar menggunakan bahan baku, peralatan, dan menjual barang dalam negeri sedikitnya 80%, setidaknya mampu mengurangi peredaran produk impor di Tanah Air.

Bisnis Minimarket Masihkah Menguntungkan?


Menjamurnya usaha waralaba di lndonesia tak lepas dari kebutuhan sebagian kalangan bermodal tebal yang berkeinginan memiliki usaha pribadi. Kerap kali, keputusan investor menanamkan modalnya dengan membeli lisensi waralaba atas pertimbangan pengetahuan dan pengalaman.

Sebagian besar dari para investor sadar tak memiliki pengalaman dalam bisnis perdagangan ritel, sehingga pilihan berinvestasi dengan sistem waralaba merupakan keputusan yang paling masuk rasional.

“Pengembangan minimarket dengan sistem waralaba merupakan sistem investasi yang paling memungkinkan untuk saat ini, ” ujar Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta.